PAN Pringsewu Mencari Ketua dan Kepengurusan Baru: Pendaftaran Musda PAN ke-IV Dibuka!

Pringsewu, 9 Maret 2025 – Dewan Pimpinan DaerahPartai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Pringsewu akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) PAN Pringsewu ke-IV. Acara ini diselenggarakan sesuai dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasiona (DPP PAN) yang diteruskan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Lampung. Sehubungan dengan itu, pendaftaran calon ketua formatur resmi dibuka!

Kesempatan Terbuka untuk Kader dan Tokoh Masyarakat

Berdasarkan hasil rapat panitia Musda PAN Kabupaten Pringsewu, kesempatan ini terbuka luas bagi berbagai kalangan, baik dari internal maupun eksternal partai. Beberapa pihak yang diundang untuk berpartisipasi antara lain:

  1. Anggota DPRD PAN;
  2. Kader dan simpatisan PAN;
  3. Organisasi sayap PAN;
  4. Tokoh agama, pemuda, dan masyarakat;
  5. Mahasiswa dan akademisi;
  6. Birokrat purna tugas (pemerintahan/swasta);
  7. Pengusaha muda;

Mereka yang ingin bergabung dan berkiprah bersama PAN Pringsewu dalam menentukan kepemimpinan diharapkan segera mendaftarkan diri.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

Pendaftaran calon ketua formatur Musda PAN Kabupaten Pringsewu dibuka mulai:

Tanggal: Minggu, 9 Maret - Senin, 17 Maret 2025
Waktu: Pukul 09.00 - 17.00 WIB
Tempat: Sekretariat DPD PAN Kabupaten Pringsewu, Jl. Melati III No. 005, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Informasi lebih lanjut:

  • Saudara Irsyad Fathoni, S.H: 0812 7121 6255;
  • Saudara Eko Andriono, S.T: 0812 7930 062;
  • Saudara Yasya: 0895 3842 8468 7.

Syarat Pendaftaran Calon Ketua Formatur

Bagi yang berminat mencalonkan diri, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter);
  4. Mampu berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;
  5. Memiliki dedikasi dan integritas terhadap partai;
  6. Tidak pernah melanggar AD/ART PAN;
  7. Pernah mengikuti pengkaderan partai atau bersedia mengikuti setelah terpilih;
  8. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dalam 5 tahun terakhir;
  10. Berdomisili di Kabupaten Pringsewu;

Dokumen yang Harus Dilampirkan;

Para calon ketua formatur wajib menyerahkan dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  2. Fotokopi KTA PAN (Kartu Tanda Anggota PAN);
  3. Pas foto berwarna ukuran 4x6;
  4. Fotokopi ijazah terakhir;
  5. Surat keterangan sehat dari dokter;

Informasi Tambahan

Hal-hal teknis lainnya dapat langsung ditanyakan kepada panitia pendaftaran di sekretariat DPD PAN Kabupaten Pringsewu.

Dengan adanya Musda PAN ke-IV, PAN Kabupaten Pringsewu berharap dapat menemukan sosok pemimpin yang visioner dan mampu membawa PAN semakin maju. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan dan perkembangan PAN di Pringsewu! [Eko Andriono]

Komentar