Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Membuka Training of Trainer - Saksi Lengkap, PAN Menang, Rakyat Sejahtera!

PRINGSEWU_ Utusan peserta TOT (Training of Trainer) Saksi TPS Se-Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari Ketua DPD PAN Pringsewu Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M., Sekretaris Eko Andriono, S.T., Ketua Fraksi PAN Safruddin, S.Hi., Anggota Fraksi PAN Hi. Hartono Rosady, S.E., Mustopa, Yulian Munajat, S.E., dan Ketua KPPD Pringsewu Drs  Buraidi beserta utusan PUAN Saudar. Yanti mengikuti Proses ToT di kediaman Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Saudara Ir. H. Irham Ja'far Lan Putra,. S.H., M.H., di Sarijo, Teluk Betung, Bandar Lampung yang berlangsung dari Pukul 08.00 s/d 17.20 WIB. Nantinya para peserta ToT Tersebut akan menyampaikan dan meneruskan semua  materi yang di dapat kepada masing-masing DPC di setiap Kabupaten/Kotanya. Selasa, 25/10/22. 

Acara pelatihan Training of Trainer tersebut di dibuka dan ditutup oleh Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Saudara Ir. H. Irham Ja'far Lan Putra,. S.H., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris DPW PAN Lampung Saudara Fitoni Hasan, beserta Jajarannya. Dalam kata sambutannya Saudara Irham mengatakan, "Terimakasih atas kehadiran para peserta ToT, Kegiatan ini merupakan Amanah dari Partai Nomor 02 tahun 2021 tentang Badan Saksi Nasional yang sebelumnya DPW Lampung juga mengirimkan 10 orang peserta ToT ke DPP PAN mengikuti pendidikan sebagai Master Trainer dan siap memaparkan semua materi dan kegiatan dalam kegiatan ini. Pelaksanaan ToT ini mengundang DPD PAN Se-Provinsi Lampung dengan harapan akan meneruskannya dimasing-masing DPC hingga DPRt dengan terus menularkan ilmu dan pengetahuan yang didapat tersebut. Maka kehadiran para pengurus DPD di acara ini sangatlah penting, untuk itu jangan diabaikan semua petunjuk, arahan dari para Master, serta pemateri dari KPU, outputnya para peserta TOT akan menjadi pelatih bagi kegiatan TOT Tingkat Cabang, karena saksi memegang peranan penting dalam penghitungan suara, pemenangan. Badan saksi dibentuk berdasarkan pengalaman yang lalu, yang mana para saksi kewalahan, jadi saksi TPS yang sudah ada harus dirawat." Tandasnya.  

Nampak hadir diacara tersebut seluruh anggota DPRD Prov Lampung, Anggota DPRD Kabupaten Se-Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI, Wasekjend DPP PAN Saurada Irfan Nuranda Ja'far dan beberapa kader PAN lainnya. [Eko Andriono]

Komentar