Adakan Agenda Reses: Yulian Munajat Soroti Kelangkaan Pupuk dan Air Pertanian
PRINGSEWU_ Yulian munajat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional kabupaten Pringsewu melakukan reses didapil 4 memasuki wilayah kerja Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa. Selasa (30/08/2022).
Serap aspirasi tersebut dilaksanakan di pekon di Pekon Suko Rejo titik kegiatan pertama dan dilanjutkan diPekon Sidodadi. Kecamatan Pardasuka yang diihadiri Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (Kecamatan) serta kawan kawan dari Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) PAN dari Dapil Empat, masyarakat setempat baik tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat ikut bergabung menghadirinya.
Kurang lebih 127 orang hadir dalam acara ini. Dalam Agenda reses tersebut Yulian menyoroti terkait kelangkaan pupuk di kalangan petani saat ini, serta Perairan untuk area persawahan yang kurang memadai, hal ini dipantau banyaknya kewenangan Anggota Dewan yang sekarang diamputasi oleh eksekutif, banyaknya hal hal persoalan rakyat yang tidak bisa diperjuangkan oleh perwakilan PAN.
Salah satu contohnya adalah soal regulasi Pembahasan Perda yang berbasis kerakyatan, dimana hal tersebut selalu mentok, misal seperti terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, dimana nilai pajak NJOP yang dinaikan, orang kaya pajaknya rendah, yang punya sawah lahan kecil tapi lebih mahal."
"Soal aspirasi yang sering diusulkan oleh Kader PAN saat di rumahnya (Kajian rutin internal), ketika dibawa di DPRD sering mengalami tidak maksimal, dari Soal pertanian, sampai Perda Terkait Pajak bumi dan bangunan, serata Pariwisata, dan soal Pendidikan.
"Misal, kita usulkan soal pembuatan akses jalan untuk petani agar lancar dan ada pemberdayaan, tapi ya itu tadi tidak dijalankan, misalnya soal pariwisata, kita minta Pemkab untuk beli lahan yang lebih luas, bisa 20 hektar sampai 30 hektar, mumpung Pringsewu itu sedang butuh area Pariwisata maka harus dibuatkan pariwisata, disitu di isi apa saja, pasti dibuat Selfi orang (Pengunjung), disitu ada out Bond, kolam renang, lima tahun kedepan pasti jadi PAD Pringsewu." jelasnya.
Ada, banyak aspirasi yang tertulis dan siap diserahkan kepada Pemkab Pringsewu, dan dia berharap semoga tahun depan Pemkab Pringsewu lebih, memperhatikan dan benar benar bisa memenuhi kebutuhan Konstituen."
"Terkait penanganan serta Penangulangan kemiskinan, dan memantau hasil dari
data masyarakat yang menerima bantuan sosial selama 14 hari (warga tidak
komplain, baru di lakukan, terkait peraturan warga yang anaknya harus
mengikuti wajib belajar 9 tahun, dan hal itu ada sangsinya, kalau itu
dibiarkan bagaimana, bagi warga miskin, itu sudah kita peringatkan untuk
dirubah," pungkasnya. [ Eko Andriono]