PAN Pringsewu Menyampaikan Laporan Perkembangan Partai dalam Konsolidasi Penguatan Saksi & Rakorwil KPPW Provinsi Lampung

PRINGSEWU_ Utusan pengurus DPD PAN Kabupaten Pringsewu yang terdiri Ketua, Sekretaris, Bendahara, KPPD (Komite Pemenangan Pemilu Daerah), BSD (Badan Saksi Daerah) dan seluruh Anggota Fraksi PAN Se-Kabupaten Pringsewu menghadiri agenda Konsolidasi Penguatan Saksi dan Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Lampung di Aula Hotel Emersia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BSN (Badan Saksi Nasional) Saudari Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc yang datang langsung dari DPP PAN. Senin 28/2/2024.

Dalam kata sambutannya, Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Saudara Ir. Irham Jafar Lan Putra mengatakan, "Kader-Kader PAN di setiap Daerah harus mempersiapkan Verifikasi Partai Politik untuk diserahkan ke KPU. Paling lambat bulan Mei sudah bisa mempersiapkan perekrutan Saksi TPS dan mendata Pengurus Partai sekaligus dibuatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) PAN dengan pengurus minimal 30% keterwakilan perempuan. Selanjutnya mempersiapkan Pencalegan dini dengan mempublikasikan di masing-masing Kabupaten/Kota." Ujarnya.

Dalam sesi penyampaian  Konsolidasi Badan Saksi Nasional, Ketua BSN (Badan Saksi Nasional) Saudari Zita mengatakan, "Untuk menjadi Partai pemenang dalam Pemilu 2024, PAN harus menggunakan strategi baru dan harus menjadi Partai yang siap dalam pertarungan, eksistensi PAN di tahun 2024 bukan lagi menjadi partai Caleg yang hanya fokus menjadi pemenangan di Caleg. Lampung harus menjadi halaman rumah PAN kedua setelah Yogyakarta. Perlu diingat, PAN bukan lagi partai Caleg, sebelum kita mau menang, kita harus tau sakitnya, kekurangan dan kelebihannya ada dimana."

"Kalau kita evaluasi kembali, kekuatan PAN di Lampung secara Nasional menempati posisi ke delapan (8) dari sembilan (9) Partai yang lolos di Parlemen. Dengan perolehan kursi DPR-RI sebanyak 2 (dua) Kursi dan tujuh (7) kursi DPRD Provinsi. Ini harus menjadi evaluasi yang kuat dan mendasar. Ingat, dengan kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dulu pada pemilu 2014 hanya cuma punya dua (2) kursi, terbukti pada Pemilu tahun 2019 naik menjadi sembilan (9) kursi. Ini semua berkat kerja-kerja Partai secara terukur dengan menempatkan saksi disetiap RT yang ada." Ungkap nya.

"Kondisi DPRD PAN disetiap Kabupaten/Kota minimal kedepannya bisa jadi Pimpinan DPRD atau Bupati, itu lah mimpi-mimpi kita. Maka lakukanlah bedah Dapil, lalu lakukan program saksi Nasional, dan penuhi saksi-saksi disetiap TPS. Saya yakin, PAN akan menjadi Partai Besar, dengan menempatkan Saksi disetiap TPS dengan dua orang yaitu Saksi Nasional dan Saksi Kabupaten/Kota." Jelasnya.

Sementara dalam laporan perkembangan PAN Kabupaten Pringsewu, Ketua DPD PAN Kabupaten Pringsewu Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M menyampaikan beberapa hal mengenai kelengkapan Verifikasi Partai Politik khususnya di Kabupaten Pringsewu. [Eko Andriono]

Komentar