Musran Kecamatan Adiluwih Kab. Pringsewu: Ketua DPD PAN Pringsewu - Pengurus Ranting Harus jadi Saksi TPS

PRINGSEWU_ Partai Amanat Nasional Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak untuk seluruh Pengurus di tingkat Pekon/Kelurahan Se-Kecamatan Adiluwih. Selasa (01/02/2022).

Pelaksanaan Musran tersebut digelar dikediaman Saudara Muhamad Herlian selaku Ketua DPC PAN Kecamatan Adiluwih di Pekon Sinarwaya Kecamatan Adiluwih.

Agenda Musran dipandu oleh Sekretaris DPD PAN Pringsewu Saudara Eko Andriono, S.T. Salah satu agenda penting dalam Musran serentak itu adalah mengikuti arahan politik dari Ketua Umum DPP PAN Saudara Ir. (HC) Zulkifli Hasan, S.E,. M.M. dan BSN (Badan Saksi Nasional).

Di tengah kegiatan, Ketua DPD PAN Pringsewu Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M. didampingi oleh anggota Fraksi PAN Saudara Mustopa mengatakan, "Pelaksanaan Musran merupakan amanat konstitusi partai lima tahun sekali yang salah satunya untuk Menyusun pengurus ranting ditiap Pekon/ Kelurahan, dan pengurus tersebut harus ada disetiap RT Serta harus siap juga menjadi petugas Saksi TPS. Ini wajib untuk memenuhi perintah partai."

“Semua pengurus tingkat ranting yang tergabung sebagai Saksi TPS harus terus bersinergi dan bekerja keras untuk memenangkan partai PAN pada Pemilu 2024 yang akan datang. Siap menjadi garda terdepan bersama rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat."

"Semua data pengurus Ranting dilengkapi dengan photcopy KTP, Nomor HP/ WA dan Nomer Rekening yang akan diminta menyusul. Karena akan menjadi Saksi TPS dan harus ada upah bayaran nya juga. Data tersebut diserahkankan paling lambat satu Minggu setelah Musran ini digelar, nantinya akan diinput sebagai Anggota PAN secara elektronik (E-Saksi) dan harapannya kecamatan Adiluwih bisa membawa Kursi sendiri pada pileg 2024 yang akan datang." Pungkasnya. [Eko Andriono]

Komentar