DPD PAN Kabupaten Pringsewu Menggelar Rapat Koordinasi Panitia MUSDA III
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat kordinasi dalam rangka melaksanakan keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/kpts/KU-SJ/430/X/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PAN Saudara DR. (CH). HI. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. dan Sekjen PAN Saudara Edy Soeparno pada tanggal 16 Oktober 2020 mengenai persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) III DPD PAN Kabupaten Pringsewu yang rencananya akan digelar secara Virtual pada hari Rabu, 18 November 2020 di kantor DPD PAN Kabupaten Pringsewu. Kamis, 29/10/2020.
Sebelum penentuan Komposisi Kepengurusan, Ketua DPD PAN Kabupaten Pringsewu Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M. didampingi oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pringsewu Saudara Safruddin, S.Hi. dan beberapa pengurus harian lainnya membacakan dan menguraikan lebih lanjut tentang Petunjuk Teknis Musyawarah Daearah (JUKNIS MUSDA) DPD PAN Kabupaten Pringsewu secara Virtual yang (jika tidak bergeser) akan digelar pada tanggal 18/11/2020. Adapun susunan komposisi panitia yang terbentuk adalah sebagai berikut :
Penasehat
MPP PAN Kabupaten Pringsewu
Penanggungjawab
Ketua DPD PAN Kabupaten Pringsewu
Steering Committee (SC)
Ketua: Drs. Buraidi
Sekretaris : Zarahuddin
Anggota :
- Joko Nugroho
- Hermas Andriani
- Triastuti
Organizing Committee (OC)
Ketua:
- Junaidhy Attac
- Yulian Munajat
Sekretaris:
- Toyyip
- Nofrianto Rustam
Bendahara : Mustopa
Kesekretariatan, Humas dan Publikasi
Koordinator: Eko Andriono, ST.
Anggota:
- Gufron
- Samsuddin
- Siswati
- Eswahyudi
- Viqi Imara Lubaba
- Faradiba Zahra
- Roswita
Perlengkapan
- Suharto
- Irwan Chaniago
Konsumsi
Koordinator : Ketua PUAN
Anggota:
- Pengurus PUAN Pringsewu
- Tuti
- Apriyanti
- Nur
- Almasyuri
Keamanan
BM PAN
Sementara itu, mengenai jadwal pelaksanaan pastinya masih menunggu Instruksi dari DPP PAN. Akan tetapi sebagai patokkannya, penyelenggaran tetap mengacu pada tanggal 18 November 2020 yang sudah dijadwalkan/ditetapkaon oleh DPP PAN dan mudah-mudahan tidak ada perubahan. [Eko Andriono]