Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pringsewu Mengadakan Rapat Internal
Anggota DPRD PAN Kabupaten Pringsewu mengadakan Rapat Internal Fraksi PAN di kantor DPD PAN Kabupaten Pringsewu terkait Persiapan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung dari pukul 10:00 WIB s/d 17:30 WIB. Sabtu, 5 September 2020.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pringsewu Saudara Safruddin, SHi didampingi oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Pringsewu Saudari Asa Attorida El Hakim, SE. MM. serta beberapa Anggota Fraksinya dalam memimpin Sidang Rapat Internal tersebut mengatakan dengan tegas terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), APBD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Proses Perencanaan melalui Musrenbang, Rencana kerja Pemerintah Daerah serta Penyusunan KUA dan KUAS.
"Penurunan pendapatan daerah, mewabahnya Covid-19 yang memasuki Kabupaten Pringsewu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, mobilisasi hasil perkebunan, agar kiranya hasil perkebunan dapat kita tingkatkan."
"Mengenai pajak bumi dan bangunan, agar dapat disesuaikan dengan keadaan wilayah. Jangan sampai memberatkan rakyat kita." Ujarnya.
Saudara Yulian Munajat dalam pandangan fraksinya menekankan KPD Pemerintah agar jangan sampai ada kebijakan yang memberatkan dan menyakiti hati Rakyat.
Senada dengan Saudara Mustopa yang mempertanyakan kepada pemerintah tentang besaran kenaikan anggaran belanja, karena tidak sebanding terbalik dengan sektor pendapatan yang mengalami penurunan.
Saudara Hi. Hartono, SE. menambahkan,"Kita tetap fokus lebih awal mengenai persoalan wabah Covid-19 yang APBD serta DAU mengalami penurunan, jangan sampai, gara-gara Covid-19 ini akan menjadi penurunan pelayanan terhadap masyarakat, kita malu dengan mereka, karena bisa dikira tdak bekerja." Tandasnya. [Eko Andriono]